BUMDeS UNTUK PEMULIHAN EKONOMI DESA
Dengan diterbitkannya Peraturn Pemerintah nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menjadikan ststus BUMDes sebagai badan hukum. Hal tersebut memberikan kemudahan bagi BUMDes untuk menjalin kerjasam dengan entitas bisnis lain dan mengembangkan unit usahanya.
#SDGsDesa
#DesaBisa
#MulaiDariDesa
#KemendesPDTT
#Cikancung
#Mandalasari