You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mandalasari
Mandalasari

Kec. Cikancung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung | Kantor Desa Mandalasari Membuka Pelayanan Publik Pada Hari Senin - Jum'at Pukul 08.00 WIB-15.00 WIB MANDALASARI MAJU MENUJU DESA MANDIRI Email | desa.mandalasari2001@gmail.com

Perdes Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Desa Mandalasari Tahun 2021

10 Januari 2022 Dibaca 1.704 Kali
Perdes Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Desa Mandalasari Tahun 2021

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2021.

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2021 ini disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat. [Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa].

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2021 ini disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari Tahun 2022. [Pasal 37 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa].

Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2021.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan