You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mandalasari
Mandalasari

Kec. Cikancung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung | Kantor Desa Mandalasari Membuka Pelayanan Publik Pada Hari Senin - Jum'at Pukul 08.00 WIB-15.00 WIB MANDALASARI MAJU MENUJU DESA MANDIRI Email | desa.mandalasari2001@gmail.com

BIMTEK SISTEM INFORMASI DESA 2021

14 September 2021 Dibaca 651 Kali
BIMTEK SISTEM INFORMASI DESA 2021

Soreang | Selasa, 14 September 2021. Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan implementasi visi misi Bupati Bandung “Mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional, dan tata kehidupan masyarkat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan”.

Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bandung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Portal Kabupaten Bandung Bedas Manunggal dengan Sistem Informasi Desa (SID), bertempat di Sutan Raja Hotel Convention yang dibagi 3 gelombang yang berlangsung dari tanggal 13-15 September 2021 dikarenakan masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Terdapat empat tema dalam bimtek tersebut antara lain yaitu:

  1. Jurnalistik, Membuat Artikel Dan Manual Opensid - Didik
  2. Laporan Siskeudes - Taufik Ridho, S. Kom
  3. Aplikasi Beladiri (Bedas Layanan Mandiri) - Andri
  4. Materi Branding dengan Canva - Mugi Rachmat

Lusianto, S. Kom, M. Si mengatakan, diperlukan suatu mekanisme untuk menjaga integritas dokumen dan transaksi elektronik serta menjamin keaslian identitas para pihak yang bertransaksi secara elektronik.

Salah satu solusi untuk menjaga identitas terpercaya, integritas adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik. 

“Hal ini juga lebih diyakinkan dengan perlindungan keaslian tanda tangan di aplikasi ini dibawah pengawasan BSSN, namun jika ditemukan adanya penyalahgunaan pada aplikasi ini terkait tanda tangan tadi, maka sudah jelas dapat dikenakan sanksi hukum Pidana," terang Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Bandung.

Lusianto, S. Kom, M. Si berharap kepada semua peserta bimtek mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, dan kedepannya sudah tidak ada lagi yang tidak tahu terkait tandatangan elektronik dan empat tema yang diterangkan oleh para narasumber tersebut. (arie.fahtal)

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan