Soreang | Selasa, 14 September 2021. Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan implementasi visi misi Bupati Bandung “Mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional, dan tata kehidupan masyarkat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan”.
Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bandung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Portal Kabupaten Bandung Bedas Manunggal dengan Sistem Informasi Desa (SID), bertempat di Sutan Raja Hotel Convention yang dibagi 3 gelombang yang berlangsung dari tanggal 13-15 September 2021 dikarenakan masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
Terdapat empat tema dalam bimtek tersebut antara lain yaitu:
Lusianto, S. Kom, M. Si mengatakan, diperlukan suatu mekanisme untuk menjaga integritas dokumen dan transaksi elektronik serta menjamin keaslian identitas para pihak yang bertransaksi secara elektronik.
Salah satu solusi untuk menjaga identitas terpercaya, integritas adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik.
“Hal ini juga lebih diyakinkan dengan perlindungan keaslian tanda tangan di aplikasi ini dibawah pengawasan BSSN, namun jika ditemukan adanya penyalahgunaan pada aplikasi ini terkait tanda tangan tadi, maka sudah jelas dapat dikenakan sanksi hukum Pidana," terang Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Bandung.
Lusianto, S. Kom, M. Si berharap kepada semua peserta bimtek mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, dan kedepannya sudah tidak ada lagi yang tidak tahu terkait tandatangan elektronik dan empat tema yang diterangkan oleh para narasumber tersebut. (arie.fahtal)